VISI
  Dengan  berdasarkan pasal dan undang-undang dasar 1945 kami akan berusaha  meningkatkan pembanggunan desa baktiserasga kususnya, Negara Indonesia  pada umumnya sesuai dengan kemampuan desa kita baik fisik maupun  nonfisik demi terwujudnya desa baktiseraga aman dan sejahtra.
 MISI
 Misi  merupakan pernyataan yang menjadi dasar penetapan tujuan dan sasaran  yang ingin dicapai sehingga pernyataan misi akan membawa desa kepada  suatu fokus yang menjelaskan keberadaan Desa yang bersangkutan. Visi dan  Misi akan mendorong alokasi sumberdaya desa sehingga pernyataan Visi  dan Misi tersebut harus selaras dengan amanah yang dikembangkan.
Dengan  adanya misi maka akan diketahui apa yang harus dilakukan agar tujuan  dan sasaran yang direncanakan dapat tercapai dengan baik. Misi  diharapkan juga akan menunjukan peran dan program-program pemerintah  desa kepada seluruh lapisan masyarakat serta pihak-pihak yang  berkepentinggan,Misi dan Baktiseraga yaitu mewujudkan Desa baktiseraga  sebagai Desa yang aman dan sejahtra